• Pahami Fenomena Cyberbullying, Apakah kamu Termasuk Pelaku?

    Sumber : istockphoto.com

    Oleh: Bella Sintia

    Kemunculan internet memberikan perubahan dalam kehidupan manusia karena berbagai kemudahan yang ditawarkan, mulai dari berkomunikasi, mencari informasi hingga membuka peluang untuk melakukan aktualisasi diri. Dominasi kelompok usia muda dalam memanfaatkan perkembangan teknologi menjadi bukti bahwa mereka dapat beradaptasi di era digital. Meskipun dapat membawa manfaat positif, kehadiran internet juga dianggap dapat membawa dampak negatif seperti pencurian data pengguna, penculikan, penyalahgunaan data, hingga perundungan (cyberbullying).

    Cyberbullying merupakan bentuk perilaku seseorang secara sengaja dan berulang kali melakukan tindakan yang menyakiti orang lain melalui telepon seluler, internet, komputer, dan alat elektronik lainnya. dari beragam bentuk cyberbullying yang ada di internet, aksi yang paling sering dilakukan oleh pelaku yaitu ujaran kebencian yang mengarah kepada penghinaan bentuk tubuh, warna kulit, ras, hobi, dan lain-lain.

    Tindakan tersebut memberikan pengaruh negatif kepada para korban seperti memengaruhi emosi, merusak jiwa dan kondisi psikologis yang berdampak terhadap rasa depresi, sedih, frustasi hingga bunuh diri.

    Melalui penelitian yang dilakukan oleh Weismann (2016), dapat dipahami bahwa beberapa motif pelaku seperti dendam yang tidak terselesaikan, rasa jengkel dan benci kepada korban, ikut-ikutan, dan sebatas iseng saja.

    Terdapat beberapa bentuk cyberbullying. Williard menyebutkan ada tujuh jenis yaitu flaming, harassment, cyberstalking, denigration, impersonation, outing, dan exclusion (Rifaussin, 2016). Flaming atau amarah yaitu bentuk mengirimkan pesan yang memaki orang lain di media sosial. Harassment atau pelecehan secara verbal maupun non verbal yang dilakukan secara terus menerus melalui jalur pribadi, misalnya mengirim pesan dengan nada melecehkan. Cyberstalking yaitu melakukan background checking dan menguntit secara intens. Denigration yaitu menyebarkan rumor dan gossip untuk merusak reputasi korban. Impersonation yaitu memanipulasi menjadi orang lain dan bertindak jahat. Outing yaitu mengunggah informasi pribadi untuk merusak reputasi orang lain. exclusion yaitu mengucilkan korban dari aktivitas sosial secara online.

    Aplikasi berbasis chatting dan Instagram menjadi salah satu media yang sering digunakan seseorang untuk saling terhubung dengan lainnya. Namun, kedua aplikasi tersebut rentan terhadap tindak cyberbullying. Aplikasi chatting dan Instagram rentan terhadap tindak cyberbullying di dasari oleh sebagian besar mahasiswa menggunakan kedua aplikasi tersebut untuk menjalankan aktivitas hariannya. selain itu, berdasarkan hasil penelitian, media sosial Youtube menjadi media terendah dalam fenomena cyberbullying di kalangan mahasiswa karena umumnya mahasiswa jarang menggunakan youtube untuk menjalankan aktivitas hariannya.

    Maraknya tindakan kejahatan di dalam dunia maya salah satunya cyberbullying dapat terjadi ketika ketidakmampuan seseorang dalam memanfaatkan dengan baik penggunaan jaringan internet. Hal ini sangat berkaitan dengan kompetensi literasi media digital. Literasi media digital yaitu kemapuan berpikir kritis seseorang dalam menggunakan media berbasis internet dalam hal memilih, menganalisis, dan menginterpretasikan pesan yang didapatkannya dengan baik sesuai kebutuhan.

    Menurut keller (2012 dalam Rastati, 2016), dalam memutus mata rantai tindakan cyberbullying dapat pula dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pencegahan dan penanggulangan tindakan cyberbullying. Pencegahan dapat dilakukan dengan tindakan yang dapat menyakiti perasaan orang lain, menceritakan kondisi yang kita alami ketika mendapat cyberbullying, serta lebih terbuka terhadap aktivitas yang kita jalankan agar orang tua kita turut dapat mengawasi. Dalam penanggulangan tindakan cyberbullying dapat dilakukan melalui pendekatan secara psikologis, tidak membalas tindakan pelaku dan melaporkan kepada pihak berwajib jika tindakan tersebut sudah membahayakan diri kita. Selain itu, kompetensi literasi media digital juga berpengaruh penting terhadap pengurangan maupun pemutusan tindakan cyberbullying. Hal ini dilakukan karena dengan memiliki kemapuan luterais media digital kita apat dengan bijak untuk menggunakan media sosial sesuai kebutuhan.

    Daftar Pustaka

    Asha Witjaksono, Alyza., Musfirowati Hanika, Ita., dan Ira Pratiwi, Stefani. 2021. Fenomena Cyberbullying pada Mahasiswa di DKI Jakarta. Jurnal IMPRESI, 2(1): 15-28

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.