Suasana Diskusi Muswil V JATENG dan DIY, di Gedung Kuliah Umum (GKU) Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta. (Photo by: FM)
BMC
NEWS – (26/03) Suasana panas masih terasa pada Musyawarah Wilayah Bidikmisi
wilayah V Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesi diskusi mengenai
permasalahan seputar Bidikmisi berlangsung di Universitas Islam Indonesia (UII)
tepatnya di aula 2 Gedung Kuliah Umum (GKU), Kaliurang.
Diskusi
mengenai permasalahan Bidikmisi tersebut selalu diagendakan dalam Muswil. Sesi diskusi
tersebut membahas seputar permasalahan yang dihadapi semua anggota Bidikmisi
yang ada diwilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan yang
dihadapi anggota Bidikmisi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta
menjadi sorotan utama.
UPN
mengalami kendala dalam pencairan dana biaya hidup yang belum cair dari bulan
September. “Kami sejak bulan September sampai Maret belum menerima uang Living Cost Sama
sekali.” Ungkap Angga Binting mahasiswa UPN.
Pihak
UPN mengalami keterlambatan dalam membuat Surat Keputusan (SK) Bidikmisi,
sehingga dalam pencairan dana juga ikut bermasalah. “UPN sebenarnya diberi
kouta 300 mahasiswa untuk menerima dana bantuan, namun pendaftar hanya 277
orang sehingga pihak kampus harus mencari 23 orang lagi. Dalam hal itu menjadi
ganjalan pembuatan SK.” Jelas Lutfi mahasiswa UPN.
Mengenai
masalah tersebut membuat Galuh Hikmah mantan ketua Koordinasi Wilayah (Korwil)
V berkomentar. “Dalam SK Diksi seharusnya pihak kampus mengirim SK Bidikmisi
maksimal tanggal 19 Febuari, jika terjadi keterlambatan maka diberi senggang
waktu selama seminggu. Jika dari UPN masih belum menyerahkan SK-nya maka DIKTI
pun akan kesulitan dalam mencairkan dana.”
Hal
tersebut menjadikan mahasiswa penerima bidikmisi UPN mengalami kendala dalam
pemenuhan biaya kehidupan. Permasalahan yang dihadapi UPN akan mendapatkan
bantuan atau solusi dari pengurus Permadani Diksi Wilayah V. “Jika dibutuhkan
kami dari pengurus Wilayah V bersedia membantu UPN untuk melobi ke pihak
kampus.” Ungkap Galuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar